Wajib Memperlakukan Istri Shalihah dengan Baik
إِذَا أَطَعْنَ اللَّهَ، وَأَطَعْنَ أَزْوَاجَهُنَّ، فَعَلَيْهِ أَنْ يُحْسِنَ صُحْبَتَهَا، وَيَكُفَّ عَنْهَا أَذَاهُ، وَيُنْفِقَ عَلَيْهَا مِنْ سَعَتِهِ (تفسير الطبري ٤/١١٩)
Jika istri taat kepada Allah dan patuh kepada suami, maka kewajiban suami adalah memperlakukannya dengan baik, menahan diri dari berbuat buruk kepadanya, dan memberi nafkah kepadanya
[Adh-Dhohak rahimahullah]
Barakallahu fiekum
➖➖➖➖➖➖➖➖➖
📲 Join with us
📍Social media : @mediamiftahussaadah
📍Website : www.yayasanmiftahussaadah.com
Klik link dibawah, untuk langganan boardcast dakwah Miftahus Sa`adah :
https://bit.ly/dakwahyms
0 Komentar